Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Berikan Keringanan UKT PTKIN hingga Rp169 Miliar, Berikut Rinciannya

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 23 Agustus 2021 |15:37 WIB
Kemenag Berikan Keringanan UKT PTKIN hingga Rp169 Miliar, Berikut Rinciannya
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI memberikan keringanan Uang kuliah tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), untuk semester genap dan ganjil mencapai Rp169 miliar. Hal ini sebagai wujud komitmen dalam membantu mahasiswa dan keluarga yang terdampak ekonominya akan pandemi Covid-19.

Keringanan UKT tersebar di 58 PTKIN yang terdiri dari 24 Universitas Islam Negeri (UIN), 29 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

"Jadi total keringanan UKT tahun ini, baik semester genap dan ganjil, mencapai Rp169 miliar," jelas Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dikutip dalam laman resmi Kemenag, Senin (23/08/2021).

Baca juga:  Pandemi Covid-19, PTKIN Kemenag Berikan Potongan UKT Mahasiswa hingga 100%

Secara rinci, ia memaparkan sebanyak 20.499 mahasiswa mendapat keringanan UKT semester genap diberikan dalam bentuk penurunan UKT 1 tingkat dengan realisasi anggaran mencapai Rp15,4 miliar. Lalu 153.889 mahasiswa mendapat keringanan UKT semester genap dalam bentuk pengurangan 10% hingga 100% dengan realisasi anggaran sebesar Rp82,3 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement